Selasa, 28 Januari 2014

Makalah HAKIKAT DAN LATAR BELAKANG PENGEMBANGAN BAHASA INDONESIA

KATA  PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan karya ilmiah yang berjudul Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia” ini dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan.
Tak lupa pula sholawat dan salam penulis sampaikan kepada junjungan Alam Nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari zaman yang tidak bermoral dan tidak mengenal iman dan pada akhirnya memperkenalkan kita dunia yang indah, penuh berkah, dan diridhoi oleh Allah SWT. yaitu Islam.
         Penulis menyadari bahwa keberhasilan penyusunan karya tulis ilmiah yang berjudul ”Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia” ini tidak terlepas dari bantuan,bimbingan dalam informasi-informasi yang sangat bermanfaat, dan bimbingan dalam bentuk saran dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini penulis ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu secara langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya tulis ilmiah ini.

Semoga segala kebaikan dan pertolongan semuanya mendapatkan berkah dari Allah SWT. Akhir kata penulis mohon maaf apabila masih banyak kekurangan dalam penulisan karya tulis ilmiah ini. Semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang memerlukan. AMIIN.


           

Mataram,02 Januari 2014

         

                                                            Penulis,           





DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL...............................................................................        i
KATA PENGANTAR.............................................................................        ii
DAFTAR ISI...........................................................................................        iii
BAB I PENDAHULUAN......................................................................        1
1.1 Latar Belakang Pendahuluan..........................................................        1
1.2 Perumusan Masalah........................................................................        1
1.3 Batasan Masalah.............................................................................        1
1.4 Tujuan Penelitian............................................................................        2
1.4.1 Tujuan Penelitian secara Teoritis .................................................        2
1.4.2 Tujuan Penelitian secara Praktis...................................................        2
1.5 Manfaat Penelitian..........................................................................        2
1.5.1 Manfaat Penelitian secara Umum................................................        3
1.5.2 Manfaat Penelitian secara Khusus...............................................        3
  BAB II KAJIAN PUSTAKA...............................................................        4
  BAB III PEMBAHASAN....................................................................        6
  BAB IV PENUTUP..............................................................................        16
               4.1 Simpulan..........................................................................................        16
               4.2 Saran................................................................................................        17
  DAFTAR PUSTAKA............................................................................        18



BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer (mana suka)  yang dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi / mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Menurut Keraf (1984:17) Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, yang berupa lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Istilah bahasa tentu bukan merupakan hal yang baru bagi kita. Istilah tersebut setiap saat selalu kita dengar, baca, atau bahkan digunakan untuk berkomunisi secara lisan maupun tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, kita menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah bahasa atau menggunakan bahasa maka terkadang kita lupa untuk memahami apa sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa itu. Pada hakikatnya bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional Indonesia dan sarana untuk berkomunikasi antar sesama manusia. Untuk itu sangatlah penting mempelajari hakikat dan fungsi bahasa Indonesia.

1.2    Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang di atas maka, masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan hakikat bahasa?
2.      Apa saja fungsi bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana latar belakang pengembangan Bahasa Indonesia?

1.3   Batasan Masalah
Batasan dari materi yang bahas oleh penulis dalam makalah ini hanya mencangkup hakikat bahasa yang menurut para ahli dan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Serta bentuk latar belakang pengembangannya.

1.4  Tujuan Penelitian
      Tujuan penelitian dari penulisan ini adalah:
1.      Menjelaskan tentang pengertian hakikat bahasa
2.      Menjelaskan sifat-sifat dari bahasa itu sendiri
3.      Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia.
4.      Menjelaskan latar belakang pengembangan bahasa Indonesia

                 1.4.1  Tujuan penelitian secara teoritis
Dari uraian yang di atas, tujuan teoritis dari penelitian ini,diharapakan penelitian ini dapat memberikan manfaat yang terhadap dunia pendidikan terutama dunia bahasa sastra Indonesia dan daerah tentang hakikat bahasa yang dipakai selama ini,memberikan pengetahuan apa fungsi bahasa Indonesia,dan latar belakang pengembangan bahasa Indonesia.

                   1.4.2  Tujuan penelitian secara praktis
Dari urain di atas, adapun tujuan praktis dari penelitian ini,diharapkan dapat menambah pengetahuan kepada mahasiswa,guru dan masyarakat tentang hakikat bahasa,fungsi bahasa Indonesia,dan latar belakang pengembangannya.

1.5    Manfaat penelitian
Diharapkan dengan adanya penelitian tentang hakikat dan fungsi bahasa Indonesia ini,mahasiswa dan masyarakat mengetahui hakikat dari bahasa yang dipakainya selama ini dan mereka mengetahui fungsi dari bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai alat untuk berkomunikasi dan latar belakang pengembangannya.

1.5.1  Manfaat penelitian secara umum
Bagi masyarakat dengan adanya penelitian ini masyarakat,guru,dan sekolah lebih memahami tentang hakikat bahasa secara mendetail menurut para ahli dan mengetahui fungsi dari bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara.

             1.5.2  Manfaat penelitian secara khusus
Bagi mahasiswa untuk menambah wawasan tentang hakikat  bahasa secara mendetail,fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dan tentang latar belakang pengembangan bahasa Indonesia saat ini.




BABII
KAJIAN PUSTAKA

Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Tarigan (1990) mengemukakan adanya delapan  prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu (1) bahasa adalah suatu sistem, (2) bahasa adalah vokal, (3) bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari, (4) setiap bahasa bersifat unik, (5) bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, (6) bahasa ialah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan (8) bahasa itu berubah-ubah. Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi, antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua fungsi bahasa.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional adalah salah satu fungsi dari bahasa Indonesia. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai  bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional: lambang kebangsaan nasional, lambang identitas nasional,alat penghubung antar budaya dan antar daerah,dan  alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,dalam hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai : bahasa resmi kenegaraan, bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah, dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa harus  dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku.

BABIII
PEMBAHASAN

A.  Hakikat Bahasa
Tarigan (1990) mengemukakan adanya delapan  prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu (1) bahasa adalah suatu sistem, (2) bahasa adalah vokal, (3) bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari, (4) setiap bahasa bersifat unik, (5) bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, (6) bahasa ialah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan (8) bahasa itu berubah-ubah. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi, antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua fungsi bahasa.
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
      1.      Bahasa sebagai istilah
Sebagai istilah, bahasa dapat memiliki pengertian yang bersifat umum-khusus dan abstrak-konkrit. Secara umum, pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki pengertian yang luas karena meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk pada bahasa tertentu. Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki bahasa”, pengertian bahasa dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas karena memiliki berbagai macam bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan sebagainya.
      2.          Bahasa sebagai sistem
Bahasa sebagai sistem berupa lambang bunyi bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagai sistem lambang bunyi (ujaran) bermakna, antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya memiliki sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa sama-sama memiliki dua sistem, yakni sistem bunyi dan sistem makna.
3.        Bahasa sebagai alat
Bahasa sebagai alat, bahasa digunakan sebagai sarana komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Bahasa lisan sangat efektif digunakan sebagai sarana komunikasi secara langsung antar sesama manusia. Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat perekam berbagai peristiwa. Bahasa tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang mengandung beberapa sifat yaitu sebagai berikut:
a.           Bahasa dikatakan bersifat sistematik karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua sistem, yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
b.           Bahasa disebut mana suka karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa manusia yang baru lahir disebut bayi bukan disebut remaja. Mengapa wanita yang masih muda disebut sebagai gadis bukan nenek atau sebaliknya. Jadi, pilihan suatu kata disebut bayi, remaja, gadis, nenek, dan lain-lainnya itu ditentukan bukan atas dasar kriteria atau standar tertentu, melainkan secara mana suka.
c.             Selanjutnya, bahasa disebut juga ujaran karena media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian ditemui ada juga media tulisan.
d.           Bahasa disebut bersifat manusiawi karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan makhluk lainnya.
e.             Terakhir, bahasa disebut bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat berkomunikasi atau alat penghubung antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam segala kegiatannya.

B. Fungsi Bahasa Indonesia
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa Indonesia sebagai  Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.
1. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Dari “Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
     a)      Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara dan mengembangkannya.
    b)       Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia. Berarti bahasa Indonesia akan dapat mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
    c)       Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan, cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku, dan nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
    d)       Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan bahasa Indonesiaseseorang dapat saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.

2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :
      a.      Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
      b.      Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing. Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
     c.       Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
    d.      Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan, khususnya di perguruan tinggi. 

C. Latar Belakang Pengembangan Bahasa Indonesia
Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
Dengan sasaran yang ditentukan di atas, kegiatan pembinaan  itu mempunyai target tertentu. Target kegiatan pembinaan bahasa adalah sebagai berikut.
a. Penumbuhan sikap
Sikap bahasa adalah salah satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi. Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku. Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen afektif menyangkut perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa, baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila seseorang memiliki nilai rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan, orang tersebut dikatakan memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu memperlihatkan ketidaksukaannya, orang tersebut dikatakan memiliki sikap negatif. Target yang hendak dicapai dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku. Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada nilai moral yang muncul di dalam masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan? Seberapa jauh kita merasa memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan yang tiada ternilai harganya? Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah dapat menumbuhkan rasa cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah berhasil melakukan pembinaan bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda hadapi.

b. Meningkatkan kegairahan
Kegiatan pembinaan juga mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
c. Meningkatkan keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah mebina bahasa, Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian, target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata, farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau kalimat berarti sudah terbina  bahasanya dengan baik.
Meningkatkan mutu bahasa dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan benar adalah persoalan kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
Kegiatan yang sejajar dengan kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis. Uraian di atas menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu seperti politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan organisasi kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan “menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off, misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas. Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia.
Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan? Hal apa yang melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa itu?
Dalam kehidupan berbangsa, seperti bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat komunikasi yang canggih untuk mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang besar dengan daerah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah daerah yang multilingual yang masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu mempunyai kesanggupan untuk memakai dua bahasa atau lebih.  Di daerah yang luas ini terdapat beratus-ratus bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman bahasa ini, pandangan dari segi politik, merupakan suatu kendala dalam usaha mempersatukan bangsa. Di Indonesia terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh negara. Bahasa–bahasa itu pun merupakan bagian  dari kebudayaan Indonesia. 
Tidak dapat pula dimungkiri bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga. Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat komunikasi pada tingkat internasional. Jelaslah,  bahwa kehadiran bahasa asing dan bahasa daerah, merupakan persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
Dalam penggunaannya di masyarakat Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa asing tidak dapat melepaskan diri dari saling mempengaruhi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya kontak budaya dan bahasa. Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa daerah sebagai bahasa ibu bagi sebagian besar rakyat Indonesia merupakan hal yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar pula pengaruhnya pada keberadaan bahasa Indonesia.
Uaraian yang singkat di atas sudah dapat memperlihatkan kepada kita latar belakang pengembangan bahasa Indonesia. Oleh sebab itu, masalah pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa harus  dilakukan sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku. Jadi, tujuan akhir pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu terciptanya suatu bahasa baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu diperlukan suatu kebijaksanaan bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan ciri-ciri pembakuan bahasa itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai unsur dan aspek, seperti aspek ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi. 


BAB IV
PENUTUP

4.1  Simpulan
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek, yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Pengertian bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:Bahasa sebagai istilah, bahasa sebagai system,dan bahasa sebagai alat. Fungsi bahasa Indonesia,kedudukan bahasa Indonesia sebagai  bahasa nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:lambang kebangsaan nasional,lambang identitas nasional,alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya,alat penghubung antar budaya dan antar daerah. Dan kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :bahasa resmi kenegaraan,bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,dan bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Usaha pembinaan bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah, ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.


4.2  Saran
Tingkatkan pengetahuan kita dalam menambah informasi tentang bahasa Indonesia,khususnya hakikat bahasa,fungsi dan pengembangan bahasa Indonesia karena hal itu wajib bagi kita ketahui sebagai warganegara Republik Indonesia terlebih lagi kita sebagai mahasiswa jurusan bahasa Indonesia.
























DAFTAR PUSTAKA

Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus Linguistik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka
        Utama
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta

Alieva, N.F. dkk. 1991. Bahasa Indonesia: Deskripsi dan Teori. Yogyakarta:  
      Kanisius.

Akhadiah, Sabarti. Dkk. 1991. Bahasa Indonesia 1. Jakarta: Dirjen Pendidikan
     Tinggi Proyek     Pembinaan Tenaga Kependidikan.

Faisal, M. Dkk. 2009. Kajian Bahasa Indonesia SD.  Jakarta: Dirjen Pendidikan
    Tinggi  Departemen Pendidikan Nasional.

Finoza, Lamuddin. 2009. Komposisi Bahasa Indonesia untuk Mahasiswa.  Jakarta: 
           Diksi Insan Mulya.

Harjono, Nyoto, dan Philipus Pirenomulyo. 2009. Kajian Bahasa Indonesia. Salatiga: 
     Widya Sari.

Ambary, Abdullah. 1986. Intisari Tata Bahasa Indonesia. Bandung: Djatnika.

Mackey, W.F. 1986.  Analisis Bahasa. Surabaya: Usaha Nasional.

Suparni. 1994. Bahasa dan Sastra Indonesia. Bandung: Aditya.

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar