KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT
yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya sehingga penulis dapat
menyelesaikan karya ilmiah yang berjudul “Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia” ini dapat diselesaikan pada waktu yang telah ditentukan.
Tak lupa pula sholawat dan salam penulis
sampaikan kepada junjungan Alam Nabi besar Muhammad SAW. yang telah membawa kita dari zaman yang tidak bermoral dan tidak
mengenal iman dan pada akhirnya memperkenalkan kita dunia yang indah, penuh
berkah, dan diridhoi oleh Allah SWT. yaitu Islam.
Penulis menyadari bahwa keberhasilan penyusunan karya tulis ilmiah yang
berjudul ”Hakikat dan Fungsi Bahasa Indonesia” ini tidak terlepas dari bantuan,bimbingan
dalam informasi-informasi yang sangat bermanfaat, dan bimbingan dalam bentuk
saran dari berbagai pihak. Oleh sebab itu, dalam kesempatan ini penulis ingin
menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu secara
langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan karya tulis ilmiah ini.
Semoga segala kebaikan dan pertolongan semuanya
mendapatkan berkah dari Allah SWT. Akhir kata penulis mohon maaf apabila masih
banyak kekurangan dalam penulisan
karya tulis ilmiah ini. Semoga karya tulis ilmiah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang
memerlukan. AMIIN.
Mataram,02 Januari 2014
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................... i
KATA
PENGANTAR............................................................................. ii
DAFTAR
ISI........................................................................................... iii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................... 1
1.1
Latar Belakang Pendahuluan.......................................................... 1
1.2
Perumusan Masalah........................................................................ 1
1.3 Batasan Masalah............................................................................. 1
1.4 Tujuan Penelitian............................................................................ 2
1.4.1 Tujuan Penelitian secara Teoritis ................................................. 2
1.4.2 Tujuan Penelitian secara Praktis................................................... 2
1.5 Manfaat Penelitian.......................................................................... 2
1.5.1 Manfaat Penelitian secara Umum................................................ 3
1.5.2 Manfaat Penelitian secara Khusus............................................... 3
BAB
II KAJIAN PUSTAKA............................................................... 4
BAB
III PEMBAHASAN.................................................................... 6
BAB IV PENUTUP.............................................................................. 16
4.1 Simpulan.......................................................................................... 16
4.2 Saran................................................................................................ 17
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................ 18
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer
(mana suka) yang dipergunakan oleh anggota masyarakat untuk bekerja sama,
berinteraksi / mengidentifikasi diri. (Kridalaksana,1993). Menurut Keraf
(1984:17) Bahasa adalah alat komunikasi antar anggota masyarakat, yang berupa
lambang bunyi suara, yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Istilah bahasa tentu bukan
merupakan hal yang baru bagi kita. Istilah tersebut setiap saat selalu kita
dengar, baca, atau bahkan digunakan untuk berkomunisi secara lisan maupun
tulisan. Bukan hanya itu, hampir setiap saat dalam kehidupan sehari-hari, kita
menggunakan bahasa atau berbahasa. Begitu seringnya kita menggunakan istilah
bahasa atau menggunakan bahasa maka terkadang kita lupa untuk memahami apa
sesungguhnya hakikat dan fungsi bahasa itu. Pada hakikatnya bahasa Indonesia
merupakan bahasa nasional Indonesia dan sarana untuk berkomunikasi antar sesama
manusia. Untuk itu sangatlah penting mempelajari hakikat dan fungsi bahasa Indonesia.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan uraian dari
latar belakang di atas maka,
masalah penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Apa yang dimaksud
dengan hakikat bahasa?
2. Apa saja fungsi
bahasa Indonesia?
3. Bagaimana latar
belakang pengembangan Bahasa Indonesia?
1.3 Batasan
Masalah
Batasan dari materi yang bahas oleh penulis dalam makalah ini hanya
mencangkup hakikat bahasa yang menurut para ahli dan fungsi bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa negara. Serta bentuk latar belakang
pengembangannya.
1.4 Tujuan Penelitian
Tujuan
penelitian dari penulisan ini adalah:
1.
Menjelaskan tentang pengertian hakikat bahasa
2.
Menjelaskan sifat-sifat dari bahasa itu sendiri
3.
Menjelaskan fungsi bahasa Indonesia.
4.
Menjelaskan latar belakang pengembangan bahasa
Indonesia
1.4.1 Tujuan penelitian secara
teoritis
Dari
uraian yang di atas, tujuan teoritis dari penelitian ini,diharapakan penelitian
ini dapat memberikan manfaat yang terhadap dunia pendidikan terutama dunia
bahasa sastra Indonesia dan daerah tentang hakikat bahasa yang dipakai selama
ini,memberikan pengetahuan apa fungsi bahasa Indonesia,dan latar belakang
pengembangan bahasa Indonesia.
1.4.2 Tujuan
penelitian secara praktis
Dari
urain di atas, adapun tujuan praktis dari penelitian ini,diharapkan dapat
menambah pengetahuan kepada mahasiswa,guru dan masyarakat tentang hakikat
bahasa,fungsi bahasa Indonesia,dan latar belakang pengembangannya.
1.5 Manfaat
penelitian
Diharapkan
dengan adanya penelitian tentang hakikat dan fungsi bahasa Indonesia ini,mahasiswa
dan masyarakat mengetahui hakikat dari bahasa yang dipakainya selama ini dan
mereka mengetahui fungsi dari bahasa Indonesia yang kita gunakan sebagai alat untuk
berkomunikasi dan latar belakang pengembangannya.
1.5.1 Manfaat penelitian secara umum
Bagi
masyarakat dengan adanya penelitian ini masyarakat,guru,dan sekolah lebih
memahami tentang hakikat bahasa secara mendetail menurut para ahli dan
mengetahui fungsi dari bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan sebagai
bahasa negara.
1.5.2 Manfaat
penelitian secara khusus
Bagi
mahasiswa untuk menambah
wawasan tentang hakikat bahasa secara
mendetail,fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara dan
tentang latar belakang pengembangan bahasa Indonesia saat ini.
BABII
KAJIAN PUSTAKA
Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan
sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula
pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Tarigan
(1990) mengemukakan adanya delapan prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu (1)
bahasa adalah suatu sistem, (2) bahasa adalah vokal, (3) bahasa tersusun
daripada lambang-lambang arbitrari, (4) setiap bahasa bersifat unik, (5) bahasa
dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan, (6) bahasa ialah alat komunikasi, (7)
bahasa berhubungan erat dengan tempatnya berada, dan (8) bahasa itu
berubah-ubah. Hubungan kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem
dengan proses ini dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah
struktur (sistem) akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi,
antara hakikat bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua
fungsi bahasa.
Bahasa Indonesia sebagai
bahasa nasional adalah salah satu fungsi dari bahasa Indonesia. Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab
XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa
Indonesia sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional: lambang kebangsaan nasional, lambang identitas
nasional,alat
penghubung antar budaya dan antar daerah,dan alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
bahasa pengantar resmi
dilembaga-lembaga Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara,dalam hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional
yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai : bahasa
resmi kenegaraan, bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah, dan bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi
modern. pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah nasional yang jalinannya
sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa, sehingga pengembangan
tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi sesuatu yang
menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan pengembangan bahasa
harus dilakukan sedemikian rupa sehingga
bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa kebudayaan, keilmuan, dan
teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan bahasa. Standardisasi bahasa
dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan di Indonesia melalui evaluasi
dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan pengembangan bahasa tersebut merupakan
bahasa baku.
BABIII
PEMBAHASAN
A. Hakikat Bahasa
Tarigan (1990) mengemukakan adanya delapan
prinsip dasar hakikat bahasa, yaitu (1) bahasa adalah suatu sistem, (2)
bahasa adalah vokal, (3) bahasa tersusun daripada lambang-lambang arbitrari,
(4) setiap bahasa bersifat unik, (5) bahasa dibangun daripada kebiasaan-kebiasaan,
(6) bahasa ialah alat komunikasi, (7) bahasa berhubungan erat dengan tempatnya
berada, dan (8) bahasa itu berubah-ubah. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek,
yaitu hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Hakikat bahasa mengacu pada pembicaraan
sistem/struktur atau Langue, sedangkan fungsi bahasa menyangkut pula
pembicaraan proses atau parole (Saussure, 1993, Kleden, 1997:34). Hubungan
kedekatan yang tidak dapat dipisahkan antara sistem dengan proses ini
dilukiskan oleh Kleden dengan kalimat: ’Tanpa proses sebuah struktur (sistem)
akan mati, tanpa struktur (sistem) proses akan kacau’. Jadi, antara hakikat
bahasa dan fungsi bahasa itu sendiri merupakan suatu konsep dua fungsi bahasa.
Manusia adalah makhluk sosial, sehingga manusia
perlu berinteraksi dengan manusia lainnya. Pada saat manusia membutuhkan
eksistensinya diakui, maka interaksi itu terasa semakin penting. Kegiatan
berinteraksi ini membutuhkan alat, sarana atau media, yaitu bahasa. Sejak saat
itulah bahasa menjadi alat, sarana atau media.
Hakikat bahasa sama halnya dengan menjawab
pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa merupakan
rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Pengertian
bahasa jika dijawab melalui tiga sudut pandang, yakni:
1. Bahasa sebagai istilah
Sebagai istilah, bahasa dapat memiliki
pengertian yang bersifat umum-khusus dan abstrak-konkrit. Secara umum,
pengertian bahasa dalam kalimat itu memiliki pengertian yang luas karena
meliputi berbagai macam bahasa (Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan
sebagainya). Bahasa dalam arti khusus, hanya merujuk pada bahasa tertentu.
Misalnya, “bila orang mengatakan manusia memiliki bahasa”, pengertian bahasa
dalam kalimat ini memiliki pengertian yang luas karena memiliki berbagai macam
bahasa, contohnya seperti: bahasa Inggris, Prancis, Jepang, Indonesia, dan
sebagainya.
2.
Bahasa sebagai sistem
Bahasa sebagai sistem berupa lambang bunyi
bermakna yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Sebagai sistem lambang bunyi
(ujaran) bermakna, antara bahasa yang satu dengan bahasa lainnya memiliki
sistem yang berbeda, tetapi setiap bahasa sama-sama memiliki dua sistem, yakni
sistem bunyi dan sistem makna.
3.
Bahasa sebagai alat
Bahasa sebagai alat, bahasa digunakan sebagai
sarana komunikasi baik secara lisan maupun tulis. Bahasa lisan sangat efektif
digunakan sebagai sarana komunikasi secara langsung antar sesama manusia.
Secara tulis, bahasa dapat menjadi alat perekam berbagai peristiwa. Bahasa
tulis juga digunakan sebagai bahasa ilmu.
Bahasa merupakan alat komunikasi yang
mengandung beberapa sifat yaitu sebagai berikut:
a.
Bahasa dikatakan bersifat sistematik
karena bahasa memiliki pola dan kaidah yang harus ditaati agar dapat dipahami
oleh pemakainya. Bahasa diatur oleh sistem. Setiap bahasa mengandung dua
sistem, yaitu sistem bunyi dan sistem makna.
b.
Bahasa disebut mana suka
karena unsur-unsur bahasa dipilih secara acak tanpa dasar. Tidak ada hubungan
logis antara bunyi dan makna yang disimbolkannya. Sebagai contoh mengapa
manusia yang baru lahir disebut bayi bukan disebut remaja.
Mengapa wanita yang masih muda disebut sebagai gadis bukan nenek
atau sebaliknya. Jadi, pilihan suatu kata disebut bayi, remaja, gadis,
nenek, dan lain-lainnya itu ditentukan bukan atas dasar kriteria atau
standar tertentu, melainkan secara mana suka.
c.
Selanjutnya, bahasa disebut
juga ujaran karena media yang terpenting adalah bunyi walaupun kemudian
ditemui ada juga media tulisan.
d.
Bahasa disebut bersifat manusiawi
karena bahasa menjadi berfungsi selama manusia yang memanfaatkannya, bukan
makhluk lainnya.
e.
Terakhir, bahasa disebut
bersifat komunikatif karena fungsi utama bahasa adalah sebagai alat
berkomunikasi atau alat penghubung antar keluarga, masyarakat, dan bangsa dalam
segala kegiatannya.
B. Fungsi Bahasa Indonesia
Undang- Undang Dasar RI 1945 Bab
XV (Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36
menyatakan bahwa “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Maka kedudukan bahasa
Indonesia sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara.
1.
Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional
Dari “Hasil
Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional” yang diselenggarakan di Jakarta pada
tanggal 25-28 Februari 1975 antara lain menegaskan bahwa dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:
a)
Lambang kebangsaan Nasional
Sebagai lambang kebanggaan
Nasional bahasa Indonesia memancarkan nilai- nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga, menjunjung dan
mempertahankannya. Sebagai realisasi kebanggaan terhadap bahasa Indonesia, harus memakainya tanpa ada rasa rendah
diri, malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan memelihara
dan mengembangkannya.
b)
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas
nasional, bahasa Indonesia merupakan lambang bangsa Indonesia.
Berarti bahasa Indonesia akan dapat
mengetahui identitas seseorang, yaitu sifat, tingkah laku, dan watak sebagai
bangsaIndonesia. Kita harus menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita
tidak tercermin di dalamnya. Jangan sampai bahasa Indonesia tidak menunjukkan
gambaran bangsa Indonesia yang sebenarnya.
c)
Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang
sosial budaya dan bahasanya
Dengan fungsi ini memungkinkan
masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial budaya
dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebangsaan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, karena mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Karena dengan adanya kenyataan
bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku, dan nilai-nilai sosial budaya
daerah masih tercermin dalam bahasa daerah masing-masing. Kedudukan dan fungsi
bahasa daerah masih tegar dan tidak bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah
diharapkan dapat memperkaya khazanah bahasa Indonesia.
d)
Alat penghubung antar budaya dan antar daerah
Manfaat bahasa Indonesia dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan
bahasa Indonesiaseseorang dapat
saling berhubungan untuk segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
kemanan mudah diinformasikan kepada warga. Apabila arus informasi antarmanusia
meningkat berarti akan mempercepat peningkatan pengetahuan seseorang. Apabila
pengetahuan seseorang meningkat berarti tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2. Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
Dalam Hasil Perumusan Seminar
Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 dikemukakan
bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia befungsi
sebagai :
a. Bahasa resmi kenegaraan
Bukti bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan adalah digunakannya bahasa Indonesia dalam
naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu bahasa Indonesia
digunakan dalam segala upacara, peristiwa serta kegiatan kenegaraan.
b. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga
pendidikan
Bahasa Indonesia dipakai
sebagai bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman
kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi. Untuk memperlancar kegiatan belajar
mengajar, materi pelajaran ynag berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing.
Apabila hal ini dilakukan, sangat membantu peningkatan perkembangan bahasa
Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat
nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta
pemerintah
Bahasa Indonesia dipakai dalam
hubungan antarbadan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Sehubungan dengan itu hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan
mutu media komunikasi massa. Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu
tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan
dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Kebudayaan nasional
yang beragam yang berasal dari masyarakat Indonesia yang beragam pula. Dalam penyebarluasan ilmu dan teknologi modern agar
jangkauan pemakaiannya lebih luas, penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui
buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media
cetak lain, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal-balik dengan
fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan,
khususnya di perguruan tinggi.
C. Latar Belakang
Pengembangan Bahasa Indonesia
Usaha pembinaan bahasa
berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke khalayak
sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan
pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan
tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan
penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah,
ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis
dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media
massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di bidang
industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan sastrawan.
Dengan sasaran yang
ditentukan di atas, kegiatan pembinaan
itu mempunyai target tertentu. Target kegiatan pembinaan bahasa adalah
sebagai berikut.
a. Penumbuhan sikap
Sikap bahasa adalah salah
satu sikap dari berbagai sikap yang mungkin ada. Sikap adalah kesiapan beraksi.
Sikap adalah kesiapan mental dan saraf yang terbentuk melalui pengalaman yang
memberikan arah atau pengaruh yang dinamis kepada reaksi seseorang terhadap
semua objek dan keadaan yang menyangkut sikap itu (Halim,1976:68). Sikap itu
memiliki tiga komponen, yaitu komponen kognitif, afektif, dan perilaku.
Komponen kognitif adalah pengetahuan kita tentang bahasa secara keseluruhan
sampai dengan penggolongan serta hubungan-hubungan bahasa tersebut sebagai
bahasa Indonesia, bahasa asing, atau bahasa daerah. Komponen afektif menyangkut
perasaan atau emosi yang mewarnai atau menjiwai pengetahuan dan gagasan yang
terdapat di dalam komponen kognitif. Komponen afektif menyangkut nilai rasa,
baik atau tidak baik, suka atau tidak suka. Apabila seseorang memiliki nilai
rasa baik atau suka terhadap sesuatu atau keadaan, orang tersebut dikatakan
memiliki sikap positif. Sebaliknya, apabila orang itu memperlihatkan ketidaksukaannya,
orang tersebut dikatakan memiliki sikap negatif. Target yang hendak dicapai
dalam kegiatan “pembinaan” bahasa yang amat penting adalah menumbuhkan sikap
yang positif terhadap bahasa Indonesia. Sikap positif tersebut tidak dapat
diukur dengan angka-angka, tetapi dapat dilihat dalam komponen perilaku.
Komponen perilaku berhubungan erat dengan kecenderungan berbuat atau beraksi
dengan cara tertentu. Dalam hubungan ini ada nilai moral yang muncul di dalam
masalah ini. Dalam mengukur keberadaan sikap positif ada beberapa pertanyaan
yang dapat dipakai, yaitu seberapa jauh kita telah mencintai bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa persatuan? Seberapa jauh kita merasa
memiliki bahasa kita itu sebagai kekayaan yang tiada ternilai harganya?
Seberapa jauh kita merasa bertanggung jawab untuk mempertahankan keberadaan
bahasa kita di di bumi Ibu Pertiwai? Jika Anda telah dapat menumbuhkan rasa
cinta, rasa memiliki, rasa berkewajiban untuk mempertahankan, dan rasa bangga
terhadap bahasa Indonesia, berarti Anda sudah berhasil melakukan pembinaan
bahasa Indonesia terhadap khalayak yang Anda hadapi.
b. Meningkatkan kegairahan
Kegiatan pembinaan juga
mempunyai target dalam meningkatkan kegairahan berbahasa Indonesia. Target ini
dapat diukur dengan pertanyaan, seberapa banyak seseorang itu secara konsisten
bergairah memakai bahasa Indonesia? Jika seseorang telah bergairah memakai
bahasa Indonesia dalam berkomunikaasi dengan orang lain, orang itu harus
meningkatkan lagi kegairahannya itu dalam mempergunakan bahasa Indonesia.
c. Meningkatkan keikutsertaan
Kegiatan pembinaan harus
pula terlihat dalam kegiatan meningkatkan keikutsertaan khalayak sasaran di
dalam menjaga mutu bahasa Indonesia. Apa yang disebut dengan “mutu” bahasa itu
harus dihubungkan dengan bermacam-macam persoalan, seperti persoalan hubungan
kata tabu, persoalan kependengaran yang tidak menyinggung perasaan, dan
ketidaklaziman yang agak mencolok. Kalau Anda telah menyangsikan suatu bentuk
bahasa, baik kata dan farse, maupun kalimat berarti Anda telah ikut serta
menjaga mutu bahasa. Jika Anda bertanya, “Apakah bentuk frase mengejar
ketinggalan sudah benar dalam bahasa Indonesia,” maka Anda sudah mebina bahasa,
Anda sudah melibatkan diri dalam kegiatan pembinaan bahasa. Dengan demikian,
target mudah diukur, seberapa jauh orang bertanya tentang kebenaran kata,
farse, dan kalimat. Jadi, jika orang telah meragukan tentang bentuk-bentuk
bahasa dan ingin tahu bentuk yang benar dari suatu untaian kata, frase, atau
kalimat berarti sudah terbina bahasanya
dengan baik.
Meningkatkan mutu bahasa
dalam hal ini berhubungan erat dengan menjaga mutu bahasa para pendukung
bahasa. Mutu bahasa yang dimaksudkan itu berhubungan erat dengan penggunaan
bahasa Indonesia yang baik dan benar. Persoalan baik dan benar adalah persoalan
kepantasan penempatan suatu unsur bahasa dan persoalan ketepatan kaidah yang
diterapkan pada kata, frase, dan kalimat.
Kegiatan yang sejajar dengan
kegiatan pembinaan adalah kegiatan atau usaha pengembangan bahasa. Yang
dimaksud dengan pengembangan bahasa adalah keseluruhan usaha dan kegiatan yang
dengan secara sadar ditujukan kepada penyesuaian struktur dan fungsi bahasa
dengan kebutuhan kemasyarakatan dan pembangunan kita, baik yang nyata maupun
yang mungkin ada (potensial) dalam hubungannya dengan perkembangan keilmuan dan
teknologi dunia sekarang ini serta dengan kemungkinan–kemungkina bagi masa
depan. Dengan demikian, pengembangan bahasa bersifat dinamis. Uraian di atas
menunjukkan bahwa usaha pengembangan bahasa diarahkan kepada usaha peningkatan
kelengkapan bahasa. Jadi, sasaran yang dimaksudkan dalam usaha pengembangan
bukanlah manusia pendukung bahasa, tetapi bahasa itu sendiri. Kelengkapan
bahasa tersebut sangat diperlukan. Di dalam berbagai disiplin ilmu seperti
politik, ekonomi, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, dan organisasi
kemasyarakatan memerlukan suatu komunikasi dengan “mengujarkan” dan
“menuliskan” tentang apa saja yang mungkin dipikirkan dalam konstelasi yang
baru. Dengan demikian, jelaslah bahwa kegiatan pengembangan mempunyai sasaran
bahasa itu sendiri, yang target pencapaiannya adalah meningkatkan kelengkapan
bahasa agar segala konsep, ide dapat dikatakan dengan bahasa Indonesia. Kata take-off,
misalnya, sudah mempunyai padanan dalam bahasa Indonesia, yaitu lepas landas.
Dengan usaha pengembangan bahasa itu kita akhirnya mempunyai kata-kata untuk
menyatakan suatu konsep yang yang hampir semuanya dapat dikatakan dengan bahasa
Indonesia.
Mengapa usaha pengembangan bahasa harus dilakukan?
Hal apa yang melatarbelakangi adanya pengembangan usaha pengembangan bahasa
itu?
Dalam kehidupan berbangsa,
seperti bangsa Indonesia, amat diperlukan suatu alat komunikasi yang canggih
untuk mempersatukan bangsa yang besar itu. Bangsa yang besar dengan daerah yang
terbentang dari Sabang sampai Merauke itu adalah daerah yang multilingual yang
masyarakatnya bersifat multilingualisme, yaitu mempunyai kesanggupan untuk
memakai dua bahasa atau lebih. Di daerah
yang luas ini terdapat beratus-ratus bahasa sebagai bahasa daerah. Keberagaman
bahasa ini, pandangan dari segi politik, merupakan suatu kendala dalam usaha
mempersatukan bangsa. Di Indonesia terdapat sekitar 500 buah bahasa daerah yang
dipakai dan dipelihara oleh pendukungnya dan dilindungi serta dipelihara oleh
negara. Bahasa–bahasa itu pun merupakan bagian
dari kebudayaan Indonesia.
Tidak dapat pula dimungkiri
bahwa di Indonesia sekarang ini hidup pula bahasa asing sebagai bahasa ketiga.
Salah satu bahasa asing itu adalah bahasa Inggris yang dipakai sebagai alat
komunikasi pada tingkat internasional. Jelaslah, bahwa kehadiran bahasa asing dan bahasa
daerah, merupakan persoalan yang amat rumit untuk dipecahkan.
Dalam penggunaannya di
masyarakat Indonesia, ketiga bahasa itu, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah,
dan bahasa asing tidak dapat melepaskan diri dari saling mempengaruhi.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan terjadinya kontak
budaya dan bahasa. Kenyataan bahwa begitu kuatnya bahasa daerah sebagai bahasa
ibu bagi sebagian besar rakyat Indonesia merupakan hal yang sangat besar
pengaruhnya dalam kehidupan berbangsa. Hal ini sangat besar pula pengaruhnya
pada keberadaan bahasa Indonesia.
Uaraian yang singkat di atas
sudah dapat memperlihatkan kepada kita latar belakang pengembangan bahasa
Indonesia. Oleh sebab itu, masalah pengembangan bahasa Indonesia adalah masalah
nasional yang jalinannya sangat kompleks yang harus ditangani sedemikan rupa,
sehingga pengembangan tersebut dapat memanfaatkan kemultilingualan itu menjadi
sesuatu yang menguntungkan perkembangan bahasa itu sendiri. Peningkatan
pengembangan bahasa harus dilakukan
sedemikian rupa sehingga bahasa kita itu cukup memenuhi syarat sebagai bahasa
kebudayaan, keilmuan, dan teknologi atas dasar standardisasi atau pembakuan
bahasa. Standardisasi bahasa dilakukan dengan mempertimbangkan data kebahasaan
di Indonesia melalui evaluasi dan seleksi. Hasil akhir dari kegiatan
pengembangan bahasa tersebut merupakan bahasa baku. Jadi, tujuan akhir
pengembangan bahasa adalah standardisasi bahasa, yaitu terciptanya suatu bahasa
baku. Untuk pekerjaan pengembangan bahasa itu diperlukan suatu kebijaksanaan
bahasa sebagai suatu garis haluan yang meletakkan ciri-ciri pembakuan bahasa
itu. Pembakuan bahasa tersebut mencakup berbagai unsur dan aspek, seperti aspek
ejaan, aspek struktur, dan aspek diksi.
BAB IV
PENUTUP
4.1
Simpulan
Hakikat bahasa sama halnya dengan
menjawab pertanyaan tentang: “Apa sebenarnya bahasa itu?” Pada dasarnya bahasa
merupakan rangkaian bunyi yang melambangkan pikiran, perasaan serta sikap. Bahasa dapat dilihat dari dua aspek, yaitu
hakikat dan fungsinya (Nababan, 1991:46). Pengertian bahasa jika dijawab melalui
tiga sudut pandang, yakni:Bahasa sebagai istilah, bahasa sebagai system,dan bahasa sebagai alat. Fungsi bahasa Indonesia,kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa
nasional dan bahasa negara. Bahasa Indonesia kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai:lambang kebangsaan nasional,lambang identitas
nasional,alat pemersatu
berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan
bahasanya,alat
penghubung antar budaya dan antar daerah.
Dan kedudukannya sebagai bahasa
negara, bahasa Indonesia befungsi sebagai :bahasa resmi kenegaraan,bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga
pendidikan,bahasa resmi di dalam
perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan serta pemerintah,dan bahasa resmi di dalam
pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern. Usaha pembinaan
bahasa berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan penyebaran bahasa Indonesia ke
khalayak sasaran dengan berbagai cara seperti usaha penyuluhan, penataran, dan
pendemonstrasian. Jika dipandang dari segi khalayak sebagai sasaran pembinaan
tersebut, khalayak tersebut dapat terdiri atas berbagai golongan, baik golongan
penutur asli, maupun golongan bukan penutur asli, orang yang masih bersekolah,
ataupun orang yang sudah tidak bersekolah lagi, khalayak guru pada semua jenis
dan semua jenjang pendidikan, khalayak orang yang berada di komunikasi media
massa, seperti majalah, surat kabar, radio, dan televisi, serta khalayak di
bidang industri, perniagaan, penerbit, perpustakaan, dan pada lingkungan
sastrawan.
4.2 Saran
Tingkatkan pengetahuan kita dalam menambah informasi tentang bahasa Indonesia,khususnya
hakikat bahasa,fungsi dan pengembangan bahasa Indonesia karena hal itu wajib
bagi kita ketahui sebagai warganegara Republik Indonesia terlebih lagi kita
sebagai mahasiswa jurusan bahasa Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Kridalaksana, Harimurti. 2001. Kamus
Linguistik. Jakarta: PT.
Gramedia Pustaka
Utama
Chaer, Abdul. 2003. Linguistik Umum. Jakarta: Rineka Cipta
Alieva, N.F. dkk. 1991. Bahasa Indonesia: Deskripsi dan Teori. Yogyakarta:
Kanisius.
Akhadiah, Sabarti. Dkk. 1991. Bahasa
Indonesia 1. Jakarta: Dirjen Pendidikan
Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan.
Faisal, M. Dkk. 2009. Kajian Bahasa
Indonesia SD. Jakarta: Dirjen Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan Nasional.
Finoza, Lamuddin. 2009. Komposisi Bahasa
Indonesia untuk Mahasiswa. Jakarta:
Diksi Insan Mulya.
Harjono, Nyoto, dan Philipus Pirenomulyo. 2009.
Kajian Bahasa Indonesia. Salatiga:
Widya Sari.
Ambary, Abdullah. 1986. Intisari Tata Bahasa Indonesia. Bandung: Djatnika.
Mackey, W.F. 1986. Analisis Bahasa. Surabaya: Usaha Nasional.
Suparni. 1994. Bahasa
dan Sastra Indonesia. Bandung: Aditya.
Tim Penyusun Kamus Pusat
Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. 1988. Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Jakarta: Balai Pustaka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar